Korban yang sudah tak memiliki ibu ini kemudian dibawa keluarga ke Mapolsek setempat. Hasil penyelidikan, pencabulan sudah dialami korban sejak 2014 dan berlangsung hingga September 2017. "Lebih dari 15 kali korban dicabuli ayahnya, sejak korban masih pelajar kelas 1 sekolah menengah pertama," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Bastari, Jumat, 22 September 2017.
Arif menyebutkan, kejadian pertama dialami korban ketika masih berumur antara 14 tahun pada tahun 2014. Cerita korban, dia sudah tidak ingat hari dan tanggalnya, tapi mengingat pintu kamarnya terbuka ketika bangun dari tidur.
Setelah malam kelam itu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya hingga empat kali. Korban yang sedang tidur dibuka paksa pintu kamarnya, di mana pelaku mengancam supaya tidak buka mulut kepada orang di rumah. "Tahun 2014, korban mengaku diperkosa lima kali," kata Arif.
Merasa korban takut dan perbuatannya selama ini aman, pelaku selalu mengulangi perbuatannya pada tahun 2015, 2016 hingga 2017. Karena sudah tak tahan lagi, korban akhirnya bercerita kepada paman dan bibinya.
Kaget mendengar pengakuan ini, korban pencabulan itu dibawa paman dan bibinya ke Mapolsek terdekat. Visum dilakukan dan hasilnya menyatakan bagian vital korban ada yang rusak. "Setiap tahun, ada lima kali korban mengalami kekerasan seksual. Terakhir pada 20 September, korban tak tahan lagi dan mengadukan perbuatan ayah kandungnya itu," sebut Arif, Agen Domino Online.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments